News Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas hidup warganya melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) baru yang ditargetkan selesai hingga tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ruang hijau sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

Wali Kota Balikpapan menuturkan, pembangunan RTH menjadi salah satu prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Selain sebagai tempat rekreasi dan olahraga, RTH juga berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, menurunkan suhu udara, serta menjadi paru-paru kota.
Baca Juga : Senam Berseri Bekapai Sipermata, Warga Balikpapan Antusias Ikut Meriahkan Kegiatan
Lokasi dan Target Pembangunan
Sejumlah titik sudah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan RTH baru. Kawasan pemukiman padat, perbatasan kota, serta daerah yang berdekatan dengan kawasan industri akan mendapat prioritas. Pemkot menargetkan penambahan puluhan hektare ruang hijau baru, baik berupa taman kota, jalur hijau, maupun hutan kota mini.
Pembangunan ini diharapkan menambah persentase RTH publik di Balikpapan agar mendekati standar minimal 30% dari luas wilayah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Manfaat bagi Warga dan Lingkungan
Keberadaan RTH baru akan memberi dampak langsung bagi masyarakat. Warga bisa memanfaatkannya untuk aktivitas olahraga, rekreasi keluarga, hingga ruang interaksi sosial. Selain itu, RTH juga berfungsi sebagai kawasan resapan air untuk mengurangi risiko banjir yang kerap menjadi persoalan di Balikpapan.
“RTH bukan sekadar ruang hijau, tetapi investasi jangka panjang bagi kesehatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” ujar salah satu pejabat Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan.
Dukungan Masyarakat dan Kolaborasi
Pemkot juga mengajak masyarakat, pihak swasta, dan komunitas lingkungan untuk ikut terlibat dalam pengelolaan dan pemeliharaan RTH. Program corporate social responsibility (CSR) perusahaan di Balikpapan akan diarahkan untuk mendukung penghijauan, termasuk penyediaan fasilitas umum seperti jogging track, taman bermain anak, hingga sarana edukasi lingkungan.
Dengan kolaborasi ini, Pemkot berharap RTH tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kesimpulan
Pembangunan RTH baru hingga 2026 menjadi langkah nyata Pemkot Balikpapan dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Dengan tambahan ruang hijau, masyarakat diharapkan memperoleh lingkungan yang lebih sehat, sejuk, dan ramah anak, sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota hijau penyangga IKN.







